Simbol Negara Amerika Selamat Dari Kepunahan

Cegah Satwa Punah

Image by Wouter de Bruijn via Flickr

Bald Eagle merupakan symbol Negara Amerika yang dinyatakan teramcam punah pada tahun 1940. Untuk melindungi satwa ini dari kepunhan, maka dibuat aturan yang bernama “The Bald and Golden Eagle Protection Act” yang melindungi Bald Eagle dari perburuan. Ketika ancaman dari perburuan menghilang, tetapi Blad Eagle yang tersisa hanya sekitar 417 pasang pada tahun 1973.

Dalam perkembangannya terjadi sesuatu yang tidak disangka-sangka Bald Eagle berkembang dengan pesat dan terhindar dari ancaman kepunahan. Bald Eagle terus berkembang hingga mencapai jumlah sekitar 10.000 pasang dan di hilangkan dari daftar satwa yang terancam punah. Meskipun jumlahnya telah berkembang banyak, tetapi keberadaan Bald Eagle terus dimonitor untuk mencegah masuknya lagi satwa ini ke dalam daftar satwa yang hampir punah.

Sampai sekarang Bald Eagle masih dilingungi keberadaannya yaitu dengan adanya hukum the Bald and Golden Eagle Protection Act dan the Migratory Bird Treaty Act. Kedua hokum ini melindungi Bald Eagle dari perburuan dan diperdagangkan.

Selain diburu ancaman bagi Bald Eagle adalah DDT. DDT adalah semacam obat tanaman yang berbahaya bagi makhluk hidup yang memakannya meskipun secara tidak langsung. Misalnya saja air yang tercemar DDT, maka ikan yang hidup disitu otomatis juga tercemar DDT dan jika ikan ini dimakan Bald Eagle bisa mengakibatkan kematian. Oleh karena itu pada tahun 1972 dilarang digunkan.

Mungkin binatang lain tak sebruntung Bald Eagle, oleh karena itu mari kita cegah satwa punah.

Zemanta Pixie

Share/Save/Bookmark

Tags: , , ,


Related Post :
    None Found

Leave a Comment

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.